Rabu, 11 Desember 2013

Komunikasi Politik



NAMA : MERELIUS SUWANDO
NIM      : 2012210048
MK.      : KOMUNIKASI POLITIK

KERJA SAMA INDONESIA DAN UNI EROPA

Dalam pembukaan UUD 1945 dijelaskan bahwa penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri bertujuan untuk mewujudkan cita-cita bangsa indonesia yaitu melindungi kepentingan bangsa dan negara, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara, dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka pelaksanaan politik luar negeri RI berdasarkan kepada kepentingan nasional, menitik beratkan pada solidaritas antar bangsa berkembang, mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa, menolak penjajahan dalam segala bentuk serta meningkatkan kemandirian bangsa dan kerjasama internasional bagi kesejahteraan rakyat
Uni Eropa adalah organisasi yang terdiri dari negara-negara di Eropa, yang sangat mengedepankan bidang ekonomi. UE dibentuk pada tahun 1992 berdasarkan Treaty of Maastrich. Dalam kajiannya UE menginginkan organisasi ini berkembang menjadi sebuah negara, dan salah satu pilar utama nya adalah kerjasama ekonomi dan mata uang eropa ( Economic and Monetary Union). Faktanya terciptanya Euro menjadi mata uang tunggal di Eropa yang telah berjalan selama 8 tahun sejak 1 januari 2002. Kemudian uni eropa memberlakukan pasar tunggal eropa (single market).
Indonesia yang dalam upayanya mewujudkan tujuan dari hubungan luar negeri dengan uni eropa, melakukan penanaman modal yang diharapkan akan meningkat dimasa yang akan datang. Negara-negara di Uni Eropa yang menjadi investor utama di Indonesia adalah inggris, jerman, belanda, denmark, dan italy, terutama inggris, belanda, dan jerman pada jangka waktu 1999 – 2003, memberikan peran yang penting dalam penanaman modal ini, dan telah berkembang positif bagi indonesia.
Hubungan antara Indonesia dan Uni Eropa telah berlangsung semenjak tahun 1967, kala itu uni eropa masih dalam bentuk masyarakat ekonomi eropa (european economic community). Pada awalnya hubungan ini tidak berlangsung baik karena masa itu uni eropa tengah giat dalam usaha nya memperluas anggota uni eropa sejak tahun 1957, hingga pada akhirnya tercapailah cita-cita the founding father tersebut untuk menyatukan negara-negara di eropa bawah payung UE (UE-29). Dan uni eropa kala itu sangat memprioritaskan kepentingan bersama negara-negara yang tergabung. Hingga kini negara yang menjadi anggota uni eropa adalah 27 negara. Hal ini dapat menjadi ketakutan juga bagi Indonesia dalam hubungannya dengan uni eropa, karna masalah yang akhir-akhir ini menimpa Indonesia, banyaknya teroris yang bersarang di Indonesia, dalam usaha perbaikan bidang ekonomi, juga jalannya demokrasi. Diharapkan kelak uni eropa dapat menjadi investor yang baik bagi indonesia dalam meningkatkan perdagangan.
Indonesia, negara dengan salah satu predikat berpenduduk banyak, saat ini bukan lah menjadi salah satu mitra dagang yang utama bagi uni eropa, seperti amerika, china, swiss, rusia atau jepang, Karena tercatat pada tahun 2004 pangsa impor UE dari Indonesia yaitu sebesar 1,0%. Tapi pada tahun itu Indonesia perlu sedikit bangga, karena indonesia mendapat urutan 3 besar yang memperoleh fasilitas pengurangan bea masuk melalui skemaGeneralized System of Preference(GSP) UE yang diberikan kepada 178 negara berkembang. Dalam upaya memperat kerjasama ini perlu bagi indonesia dalam pendekatan terhadap negara-negara baru dalam uni eropa. Mengingat negara-negara baru tersebut juga merupakan negara berkembang yang dianggap membutuhkan komoditi dari indonesia yang harganya relatif lebih murah dibanding negara-negara di Eropa. Oleh karena itu indonesia harus melihat dari berbagai celah agar mendapat akses dalam memajukan hubungan perdagangan dengan uni eropa.